img
Baznas Barut Sosialisasikan UU Pengelolaan Pajak
  Kamis, 13-12-2018       690

baznas-barut-sosialisasikan-uu-pengelolaan-pajak

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Barito Utara melaksanakan Sosialisasi Undang - Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Barito Utara bertempat di Aula Bappeda Litbang Jl. A Yani Muara Teweh.

Ketua Baznas Barito Utara, H. Jimmy Carter menyampaikan terus berupaya meningkatkan daya guna dan hasil guna zakat. Untuk itu zakat harus dikelola secara melembaga dan profesional sesuai dengan syariat Islam yang dilandasi dengan frinsip amanah,kemanfaatan,keadilan,kafasitas hukum,terintergasi dan akuntabilitas.

Ketua Baznas Propinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Yamin Mukhtar,Lc,M.Pd.I., menyampaikan zakat secara bahasa adalah tumbuh atau berkembang ,dengan demikian zakat harus mampu ditumbuhkan dan dikembangkan sehingga berdampak lebih luas bagi masyarakat dalam kehidupan, Karna tujuan zakat untuk mengangkat harta dan martabat kaum fuqara dan masakin kepada kehidupan yang layak.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Ir.H. Jainal Abidin,M.AP., mengatakan adanya UU nomor 38 tahun 1999 dan UU nomor 13 /2011 juga nomor 1/2014 tentang pengelolaan zakat khususnya di Kabupaten Barito Utara belum menujukan hasil yang membanggakan, karna secara umum pengelolaan zakat belum mampu menjawab problem umat khusunya peningkatan kesejahteraan.

Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan kebijakan strategi dibidang pengelolaan zakat antara lain

1. Peningkatan mutu pelayanan dan pengelolaan zakat,infaq,sedekah serta dana ibadah sosial lainnya.

2. Peningkatan kualitas lembaga pengelola zakat,infaq sedekah melalui pemberiaan bantuan operasional kelembagaan,peningkatan kualtias tenaga pengelola dan pengembangan jaringan

3. Mengembangkan sistem informasi lembaga pengelola zakat (Pemantapan IT) dalam rangka penguatan jaringan dan akses informasi yang lebih luas.

"Karna itulah Kementerian agama melalui baznas dan kerjasama dengan MUI, berupaya secara serius melakukan sosialisasi serta intensif mengupayakan semua PNS / ASN menjadi muzakki baznas. Apalagi pelaku usaha di Barito Utara cukup potensial" Tutup. H. Jainal Abidin.

Sosialisasi juga dihadiri Unsur FKPD,Kepala Perangkat Daearah,Tokoh Agama,Tokoh masyarakat serta Udangan lainnya. (Diskominfosandi 2018.FH)

Komentar

Belum ada komentar